Hadiri Sosialisasi SPMB 2026, MKKS SMAN Bondowoso Dalami Aturan Baru Penerimaan Siswa Baru

Ageng
0

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri Kabupaten Bondowoso turut ambil bagian dalam kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar di SMK Negeri 5 Jember, hari ini.

Kegiatan ini menghadirkan Tim SPMB Jawa Timur 2026 dari UPT TIKP Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, serta diikuti oleh seluruh kepala sekolah jenjang SMA, SMK, dan PK-PLK dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember, Probolinggo, Bondowoso, hingga Banyuwangi.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Provinsi Jawa Timur, Agus Hariyono, S.Pd., M.Pd., yang menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap regulasi dan mekanisme baru dalam SPMB tahun 2026.

Dalam pemaparannya, Tim SPMB Jatim menyampaikan sejumlah perubahan signifikan dalam sistem penerimaan murid baru tahun ini. Beberapa poin penting di antaranya meliputi perubahan jalur dan daya tampung, urutan tahapan pendaftaran, hingga komponen pemeringkatan yang kini memasukkan hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai salah satu indikator seleksi.

Selain itu, terdapat penyesuaian pada pembagian kuota jalur penerimaan. Untuk jenjang SMA, jalur domisili ditetapkan sebesar 35%, afirmasi 30%, prestasi lomba 5%, mutasi 5%, dan nilai prestasi akademik sebesar 25%. Sementara itu, pada jenjang SMK, jalur nilai prestasi akademik menjadi dominan dengan kuota mencapai 65%.

Perubahan lainnya yang cukup krusial adalah urutan tahapan pendaftaran SPMB yang kini dimulai dari jalur domisili pada tahap pertama, dilanjutkan afirmasi, mutasi, dan prestasi lomba pada tahap kedua, serta jalur nilai prestasi akademik pada tahap berikutnya.

Kegiatan ini juga menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun 2026 tetap mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan keadilan, sekaligus memberikan kesempatan yang lebih luas bagi peserta didik untuk mengakses pendidikan berkualitas sesuai domisili dan prestasi yang dimiliki.

Melalui sosialisasi ini, MKKS SMA Bondowoso diharapkan dapat segera menindaklanjuti dengan melakukan sosialisasi di tingkat satuan pendidikan masing-masing, sehingga informasi terkait SPMB dapat tersampaikan secara optimal kepada masyarakat, khususnya calon murid baru dan orang tua/wali.

Dengan pemahaman yang komprehensif terhadap sistem baru ini, diharapkan proses penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027 di wilayah Jawa Timur dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan memberikan layanan pendidikan yang semakin berkualitas.

 

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)