Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS)
SMA Negeri Kabupaten Bondowoso turut ambil bagian dalam kegiatan Sosialisasi
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar di SMK
Negeri 5 Jember, hari ini.
Kegiatan ini menghadirkan Tim SPMB Jawa
Timur 2026 dari UPT TIKP Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, serta diikuti
oleh seluruh kepala sekolah jenjang SMA, SMK, dan PK-PLK dari Cabang Dinas
Pendidikan Wilayah Jember, Probolinggo, Bondowoso, hingga Banyuwangi.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala
UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Provinsi Jawa Timur, Agus
Hariyono, S.Pd., M.Pd., yang menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh
terhadap regulasi dan mekanisme baru dalam SPMB tahun 2026.
Dalam pemaparannya, Tim SPMB Jatim
menyampaikan sejumlah perubahan signifikan dalam sistem penerimaan murid baru
tahun ini. Beberapa poin penting di antaranya meliputi perubahan jalur dan daya
tampung, urutan tahapan pendaftaran, hingga komponen pemeringkatan yang kini
memasukkan hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai salah satu indikator
seleksi.
Selain itu, terdapat penyesuaian pada
pembagian kuota jalur penerimaan. Untuk jenjang SMA, jalur domisili ditetapkan
sebesar 35%, afirmasi 30%, prestasi lomba 5%, mutasi 5%, dan nilai prestasi
akademik sebesar 25%. Sementara itu, pada jenjang SMK, jalur nilai prestasi
akademik menjadi dominan dengan kuota mencapai 65%.
Perubahan lainnya yang cukup krusial
adalah urutan tahapan pendaftaran SPMB yang kini dimulai dari jalur domisili
pada tahap pertama, dilanjutkan afirmasi, mutasi, dan prestasi lomba pada tahap
kedua, serta jalur nilai prestasi akademik pada tahap berikutnya.
Kegiatan ini juga menegaskan bahwa
pelaksanaan SPMB tahun 2026 tetap mengedepankan prinsip transparansi,
objektivitas, dan keadilan, sekaligus memberikan kesempatan yang lebih luas
bagi peserta didik untuk mengakses pendidikan berkualitas sesuai domisili dan
prestasi yang dimiliki.
Melalui sosialisasi ini, MKKS SMA
Bondowoso diharapkan dapat segera menindaklanjuti dengan melakukan sosialisasi
di tingkat satuan pendidikan masing-masing, sehingga informasi terkait SPMB
dapat tersampaikan secara optimal kepada masyarakat, khususnya calon murid baru
dan orang tua/wali.
Dengan pemahaman yang komprehensif
terhadap sistem baru ini, diharapkan proses penerimaan murid baru tahun ajaran
2026/2027 di wilayah Jawa Timur dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan
memberikan layanan pendidikan yang semakin berkualitas.

