SPMB SMA Jawa Timur 2026/2027 Resmi Dibuka: Jalur Pendaftaran, Kuota, dan Tahapan Seleksi

Ageng
0

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan telah menetapkan Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai pedoman pelaksanaan penerimaan murid baru pada jenjang SMA Negeri di Jawa Timur.

SPMB merupakan sistem penerimaan peserta didik baru yang dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi, sehingga memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh lulusan SMP/MTs/sederajat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.

Pelaksanaan pendaftaran SPMB dilakukan secara daring (online) melalui laman resmi yang telah disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Jalur Pendaftaran SPMB SMA

Dalam pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, penerimaan murid baru pada SMA Negeri dilaksanakan melalui beberapa jalur berikut:

1. Jalur Domisili

Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah rayon sekolah. Jalur ini memberikan kesempatan bagi siswa untuk bersekolah di lingkungan yang dekat dengan tempat tinggal.

Kuota jalur domisili pada SMA sebesar 35% dari daya tampung sekolah.

2. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu serta penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Jalur Mutasi Orang Tua/Wali

Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali, termasuk anak guru atau tenaga kependidikan.

Kuota jalur mutasi sebesar 5% dari daya tampung sekolah, yang terdiri dari:

  • 3% mutasi tugas orang tua/wali
  • 2% anak guru atau tenaga kependidikan

4. Jalur Prestasi

Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik maupun non-akademik.

Kuota jalur prestasi hasil lomba sebesar 5% dari daya tampung sekolah.

5. Jalur Nilai Prestasi Akademik

Pada jalur ini seleksi dilakukan berdasarkan nilai rapor dan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang digunakan sebagai dasar pemeringkatan calon murid.

 

Tahapan Pelaksanaan SPMB SMA 2026

Pelaksanaan SPMB SMA Tahun Ajaran 2026/2027 dilaksanakan dalam beberapa tahapan sebagai berikut:

  • Tahap I – Jalur Domisili: 11–12 Juni 2026
  • Tahap II – Jalur Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi Hasil Lomba: 17–18 Juni 2026
  • Tahap III – Jalur Nilai Prestasi Akademik: 24–25 Juni 2026

Hasil seleksi akan diumumkan secara daring melalui sistem SPMB. Calon murid yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada sekolah tujuan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

 

Komitmen Transparansi Pelaksanaan SPMB

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan SPMB dilakukan secara transparan dan dapat dipantau oleh masyarakat.

Apabila ditemukan adanya pemalsuan data atau dokumen, maka calon murid yang bersangkutan dapat dibatalkan status penerimaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui pelaksanaan SPMB ini diharapkan seluruh lulusan SMP/MTs/sederajat memperoleh kesempatan yang adil untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA serta memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.

 

UNDUH PETUNJUK TEKNIS SISTEM PENERIMAANMURID BARU (SPMB) TAHUN AJARAN 2026/2027

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)